Penerapan SPMI di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Madani Indonesia ditetapkan, dilaksanakan, dimonitor dan audit, dikendalikan, dan ditingkatkan mutunya berkelanjutan dengan berdasarkan pada model PPEPP (penetapan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan dan peningkatan). Universitas akan menetapkan terlebih dahulu tujuan yang ingin dicapai melalui strategi dan serangkaian aktivitas yang tepat. Kemudian, terhadap pencapaian tujuan melalui strategi dan aktivitas tersebut akan selalu dimonitor secara berkala, dievaluasi, dan diaudit untuk dikembangkan ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan. Adanya model manajemen PPEPP, maka setiap unit dalam lingkungan Universitas Madani Indonesia secara berkala harus melakukan proses evaluasi diri untuk menilai kinerja unitnya sendiri dengan menggunakan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi diri akan dilaporkan kepada pimpinan unit, seluruh staf pada unit bersangkutan, dan kepada pimpinan Universitas.
Gambar 2. Terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP)
Manajemen Universitas Madani Indonesia dikendalikan melalui model manajemen kendali mutu. Model manajemen kendali mutu yang digunakan oleh Universitas Madani Indonesia adalah model Penetapan Standar Dikti, Pelaksanaan Standar Dikti, Evaluasi (Pelaksanaan) Standar Dikti, Pengendalian (Pelaksanan) Standar Dikti; dan Peningkatan Standar Dikti Model manajemen. PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) akan menghasilkan kaizen atau continuous quality improvement mutu Pendidikan Tinggi di lingkup Perguruan Tinggi.
Gambar 3. Managemen kendali
mutu berbasis PPEPP
Sikap mental penyelengaraan SPMI
dapat dijabarkan sebagai berikut.
a.
Quality First.
Semua pikiran dan tindakan pengelola Perguruan Tinggi harus memprioritaskan
mutu.
b. Stakeholders-in. Semua
pikiran dan tindakan pengelola Perguruan Tinggi harus ditujukan pada kepuasan
para pemangku kepentingan (internal dan eksternal).
c. The Next Process is our Stakeholder. Setiap
pihak yang menjalankan tugasnya dalam proses pendidikan pada Perguruan Tinggi
harus menganggap pihak lain yang menggunakan hasil pelaksanaan tugasnya
tersebut sebagai pemangku kepentingan yang harus dipuaskan.
d. Speak with Data. Setiap
pengambilan keputusan/ kebijakan dalam proses pendidikan pada Perguruan Tinggi
harus didasarkan pada analisis data, bukan berdasarkan pada asumsi atau
rekayasa.
e. Upstream Management. Setiap
pengambilan keputusan/ kebijakan dalam proses pendidikan pada Perguruan Tinggi
harus dilakukan secara partisipatif dan kolegial, bukan otoritatif.
0 Komentar